Musdes Tentang RKPDes Tahun2022
- Sep 06, 2021
- Desa Bajur
- Kegiatan Desa
Desa Bajur - Senin, 6 September 2021 di Kantor Desa Bajur diadakan Musyawarah Desa tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2022.
Acara di hadiri oleh Kepala Desa, BPD, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan Karang Taruna.
Acara Musdes pagi ini dibuka oleh Habibi selaku Ketua BPD.
Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) adalah dokumen penjabaran dari RPJM Desa untuk periode 1 (satu) tahun. Adapun yang disebut RPJM Desa yaitu rencana pembangunan jangka menengah desa (periode 6 tahun). RKP Desa menjadi dasar penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) dan akan diusulkan Pemerintah Desa kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah.
RKPDes bertujuan, "Menangkap betul apa yang dibutuhkan masyarakat" Ujar Husni selaku Kepala Desa Bajur.