Musrenbang Segera Dilakukan Tim RKP Makin Gercap!

  • Nov 29, 2021
  • Desa Bajur

Desa Bajur - Senin, 29 November 2021 Tim Rencana Kerja Pemerintah (RKP Desa) turun kembali untuk melakukan pengukuran jalan yang akan di rabat maupun dipasangi gorong-gorong begitu juga renovasi pemadian umum, pentalutan dan sebagainya.

Kali ini tim RKP-Des menyasar Dusun Phododol yang merupakan salah satu dusun dari 7 dusun yang ada di Desa Bajur.

Gencarnya tim RKP-Des untuk turun ke lapangan tidak lain dikarnakan musrenbang akan segera dilakukan untuk menetapkan kebijakan-kebijakan yang akan dilakukan.

Perlu diketahui, musrenbang adalah kependekan dari Musyawarah Rencana Pembangunan. Arti dari musrenbang adalah forum antarpelaku dalam rangka menyusun rencana pembangunan nasional dan rencana pembangunan daerah.

Pelaksanaan musrenbang diatur dalam Undang-undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Pelaksanaannya diatur oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas untuk tingkat nasional serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah atau Bappeda. 

Dalam Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, perencanaan partisipatif umumnya diwujudkan melalui musyawarah perencanaan pembangunan atau musrenbang. Forum ini harapannya dapat menjadi wadah untuk membahas rancangan, rencana, yang kemudian dapat dikembangkan menjadi suatu kegiatan atau kesepakatan. 

Pelaksanaan musrenbang umumnya dilakukan bersama semua pemangku kepentingan. Pemangku ini berasal dari semua aparat penyelenggara negara, masyarakat, kaum rohaniwan, pemilik usaha, kelompok profesional, organisasi non-pemerintah, dan lain-lain.