Pembahasan APBDes Desa Bajur

  • Jan 12, 2021
  • Desa Bajur
  • Kegiatan Desa

Desa Bajur - Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Bajur untuk tahun 2021 di hadiri Bapak Aburrahim Ismail selaku PDP, Buk Ariah Dwi Sulami selaku PLD, Bapak Zaenul selaku Pendamping Desa di Kantor Desa Bajur pada Selasa, 12 Januari 2021 pagi tadi.

Pembahasan APBDes bertujuan untuk mengetahui aspek admistrasi dan legalitas, aspek kebijakan dan struktur APBDes.

APBDes merupakan rencana keuangan tahunan pemerintahan desa, yang memuat perkiraan pendapatan, rencana belanja, program dan kegiatan, dan rencana pembiayaan desa dengan konsep rumusan untuk mencapai tujuan dalam membangun dan mengatur desanya. Manajemen APBDes dilakukan oleh Pemerintah Desa sendiri dimana Pemerintah Daerah sudah memberi kewenangan yang penuh kepada desa untuk mengelola keuangannya secara bertanggungjawab. 

Desa sebagai penyelenggara urusan pemerintah dan kepentingan masyarakat diharuskan menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Keberhasilan suatu desa dalam penyelenggaraan urusan pemerintah pusat dan daerah dapat dinilai dari Kualitas APBDes yang diukur melalui terlaksananya strategi dan program pengembangan desa.