Penyusunan LPJ BUM Desa Bajur Berniaga

  • Jan 13, 2021
  • Desa Bajur
  • Kegiatan Desa

Desa Bajur - Selasa, 12 Januari 2021 BUM Desa Bajur Berniaga Desa Bajur mengadakan pertemuan dalam penyusunan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) didampingi langsung oleh Pendamping BUM Desa Bapak Lalu Ardian Zamzamy dan Bapak Zaenul selaku Pendamping Desa dari pukul 20.30 WITA di rumah Ketua BUM Desa Bajur Berniaga Bapak H. Jumhur Hakim.
Secara umum, LPJ dapat diartikan sebagai laporan atau dokumen tertulis berisi penjelasan lengkap pelaksanaan sebuah kegiatan dari awal hingga akhir yang bertujuan sebagai bentuk tanggung jawab BUM Desa pada Desa. 
LPJ memuat apa saja yang terjadi selama proses pelaksanaan kegiatan mulai dari perencanaan hingga akhir kegiatan selesai dilakukan.