Perangkat Desa Harus Paham Teknik Perundang-Undangan
- Nov 23, 2021
- Desa Bajur
Desa Bajur - Selasa, 23 November 2021 Pemerintah Desa Bajur mengadakan pelatihan teknik perundang-undangan di Kantor Desa Bajur pagi tadi.
Acara pelatihan dihadiri oleh semua perangkat desa mulai dari Kepala Dusun sampai BPD. Acara pelatihan teknik perundang-undangan disampaikan langsung oleh H. Sofwan MH., M.Hum salah satu dosen Universitas Mataram.
Tujuan diadakannya pelatihan ini diharapkan agar semua perangkat desa bisa memahami tata-cara pembuatan Peraturan Desa. Pelatihan teknik perundang-undangan rencananya akan diadakan selama 2 hari mulai dari tanggal 23 sampai 24 November 2021.
Perlu khalayak ketahui teknik penyusunan peraturan perundang-undangan merupakan serangkaian proses dalam pembentukan hukum mulai dari tahapan perencanaan hingga penyebarluasan. Pengaturan mengenai hal demikian secara rinci diatur dalam Pasal 64 dan Lampiran II Undang-Undang No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.