Simak Yuk...! Siswa ini urus pembuatan KTP-el cukup di Kantor Desa

  • Oct 04, 2022
  • Desa Bajur
  • Berita Desa

Desa Bajur - Selain perekaman KTP-el di masing-masing kantor kecamatan dan di kantor Dukcapil Lombok Barat, perekaman KTP-el juga dapat dilakukan di kantor desa. Perekaman di Kantor desa dapat dilakukan di Kantor Desa Bajur dikarenakan Kepala Desa sudah bekerjasama dengan Dukcapil.

Hal ini lebih mempermudah lagi masyarakat dalam pembuatan KTP-el sebagaimana yang dilakukan pada pagi hari tadi.Selasa, 4 Okt 2022 masyarakat maupun anak sekolah yang sudah memenuhi persyaratan untuk membuat KTP-el terlihat mengantri untuk membuat KTP-el di kantor Desa Bajur.

Adapun syarat yang dibawa untuk pembuatan KTP-el ialah Kartu Keluarga (KK) dan jika kehilangan KTP bisa membawa surat kehilangan terlebih dahulu di kantor polisi.

Layanan ini memberi banyak manfaat bagi para siswa maupun masyarakat, terutama yang memiliki banyak kendala untuk datang ke kecamatan.

Aulia (17), Siswi SMK Ass'ima DF Bajur mengaku senang dapat memanfaatkan layanan pengurusan Adminduk di Kantor Desa Bajur yang merupakan desa tempat tinggalnya.

Dani, mengaku bahwa layanan Adminduk melalui kerjasama dengan Dukcapil  cukup efisien untuk menopang kebutuhan Adminduk bagi masyarakat termasuk dirinya.